KOMPAS.TV - Kepolisian kembali mengungkap kasus penjualan surat hasil tes swab PCR palsu dan kartu vaksinasi palsu yang dipasarkan melalui media sosial. Pelakunya merupakan agen penjual tiket pesawat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku inisial FN mengaku membeli surat swab PCR palsu dari seseorang seharga Rp 300.000, lalu menjualnya kembali melalui media sosial seharga Rp 700.000.
Selain surat tes swab PCR palsu, Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus pembuatan kartu vaksin palsu. Tiga orang tersangka ditangkap di Sulawesi Selatan.
Mereka menawarkan pembuatan kartu vaksinasi di media sosial seharga Rp 300.000. Namun setelah uang ditransfer, kartu vaksin yang dijanjikan tidak pernah dikirim atau disediakan.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.