KOMPAS.TV - Menteri Sosial Tri Rismaharini diketahui emosi saat mengetahui bantuan sosial untuk masyarakat di Tuban, Jawa Timur, belum tersalurkan secara penuh.
Risma mengatakan, adanya penyelewangan yang diduga dilakukan penyalur BPNT bukan dilakukan oleh anak buahnya di lingkungan Kementerian Sosial.
Risma meminta agar sisa bantuan yang belum disalurkan untuk segera diberikan kepada masyarakat Tuban.
Berikut ini rekaman saat Mensos Tri Rismaharini marah saat memantau proses pembagian bantuan pangan non-tunai di Tuban 24 Juli lalu. Risma menemukan penyaluran bantuan tidak sesuai dengan jatah yang telah ditetapkan Kemensos.
Mensos Risma pun marah kepada Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Tuban Eko Julianto.
"Ini baru dua bulan yang diberikan yang satu bulan ke mana?! mestinya dicairkan sekaligus," ujar Risma.
Risma marah karena menemukan jatah beras 3 bulan yang seharusnya diterima oleh Kastini (57), salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ternyata hanya diberikan 2 bulan saja. Bahkan, Risma berencana akan membongkar mafia bansos di daerah tersebut.
"Ini saya bongkar, kalau satu bulan penerima Rp 200 ribu per bulan, jika dikalikan 80 ribu KPM berapa itu, berapa bunganya, ke mana uangnya. Saya kira lembaga hukum tahu ini," lanjutnya.
Bupati Tuban yang ikut dalam kunjungan tersebut, mengaku segera mengomunikasikan kesalahan tersebut ke semua pihak.
Untuk mencegah terjadinya penyelewengan bantuan sosial, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, telah memperbaiki kualitas data, supaya lebih akuntabel.
Mensos juga mengatakan akan meluncurkan software terkait bansos pada 17 Agustus mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.