JAKARTA, KOMPAS.TV - Topik perbincangan ditolaknya penyuntikan vaksinasi Covid-19 gara-gara tak membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP viral di media sosial.
Melalui akun Twitter miliknya, komedian Tretan Muslim mengunggah berbagai keluhan netizen terkait masalah tersebut.
"Baca reply banyak yg gabisa vaksin krn ga bawa fotocopy KTP, maksudnya ini kan pandemi, darurat, bahaya, DARURAT, DARURATTT WOYYYYY, KOQ MASIH HARUS FOTOCOPY YA HALOO @KemenkesRI," tulisnya sembari menunjukkan tangkapan layar keluhan netizen, Kamis (22/07/2021).
Baca reply banyak yg gabisa vaksin krn ga bawa fotocopy KTP, maksudnya ini kan pandemi, darurat, bahaya, DARURAT, DARURATTT WOYYYYY, KOQ MASIH HARUS FOTOCOPY YA HALOO @KemenkesRI tolong ciri khas birokrasi indo fotocopy2 jangan dipake dulu https://t.co/O8QcKpjevT pic.twitter.com/ujdvBBrHeQ
— Pro Gamers (@TretanMuslim) July 22, 2021
Sebelumnya penulis Soe Tjen Marching mengeluhkan sulitnya akses mendapatkan vaksinasi setelah asisten rumah tangga (ART) kakaknya ditolak karena tak membawa KTP baru di Twitter miliknya.
Baca Juga: Syarat Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 12 -17 Tahun Cukup Bawa Fotokopi KK
KTP lama yang dibawa ART tersebut ternyata tak bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran vaksinasi. Kini ART tersebut telah meninggal dunia akibat Covid-19.
Beberapa netizen lantas mengeluhkan hal serupa dalam cuitan Soe Tjen Marching. Salah satu netizen menceritakan sudah antre vaksinasi selama tiga jam, tetapi tak bisa dilayani karena tak membawa fotokopi e-KTP.
"Ibu saya 63 tahun, budhe 65 tahun, pakde 72 tahun ... pas mau suntik (vaksin) disuruh pulang lagi gara2 gak bawa foto copy ktp, padahal bawa ktp asli," tulis akun @amirawulan.
Menanggapi disertakannya fotokopi e-KTP untuk vaksinasi, Ketua Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting menyatakan, hal itu perlu dilakukan.
Baca Juga: Vaksinasi di Wilayah Padat Penduduk, Target 300 Dewasa dan Anak Per Hari
Alexander menjelaskan, fotokopi e-KTP perlu dibawa untuk memastikan tak ada kesalahan data.
"Ini kan perlu (fotokopi e-KTP), agar data tersimpan sehingga di kemudian hari saat vaksin kedua, riwayat vaksin pertama terekam dengan baik," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/07/2021).
Selain itu, banyak warga yang tak mengingat data diri mereka menjadi alasannya. Alex khawatir ada warga yang nantinya memberikan data yang salah ketika vaksinasi.
"Yang datang itu juga sering lupa dengan nama diri, yang diingat nick name. Misalnya namanya siapa? Jawabnya Kokom, padahal namanya Komariah, atau Kokom Komariah, terus nomor NIK, karena setiap orang harus ada NIK-nya," jelasnya.
Baca Juga: Satgas Covid-19 IDI Minta Masyarakat Tidak Gelar Unjuk Rasa yang Memicu Kerumunan dan Klaster Baru
Terkait program vaksinasi, Alexander mengungkapkan, vaksinasi Covid-19 berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Satgas Covid-19 hanya menjadi bagian pengamanan dan menyukseskan program vaksinasi Covid-19.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.