Partai Keadilan Sejahtera meminta Menteri Dalam Negeri membatalkan usulan itu. Partai Keadilan Sejahtera menilai usulan Menteri Dalam Negeri ini dinilai bisa memunculkan dugaan adanya kepentingan politik dalam usulan itu apalagi ada sejumlah bakal calon yang berlatar belakang Polri dan TNI.
Wakil Ketua Dewan Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan penunjukan polisi aktif dalam menjadi penjabat sementara atau Plt Gubernur bisa memunculkan kecurigaan terhadap netralitas Polri.
Kritikan terhadap langkah Menteri Dalam Negeri juga datang dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Fadli menilai usulan Mendagri ini kurang tepat. Usulan penunjukan Plt Gubernur dari Polri oleh Mendagri menurut Fadli bisa berpotensi melanggar sejumlah aturan. Ia meminta usulan itu tidak diteruskan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.