JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut dirinya terlibat dalam promosi dan distribusi obat Ivermectin produksi PT Harsen Laboratories.
Ivermectin belakangan disebut-sebut sebagai obat terapi pasien Covid-19. Namun BPOM belum memberikan izin penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi pasien yang terpapar virus corona.
Menurut Moeldoko, temukan ICW yang menyeret namanya tidak benar dan menyesatkan.
ICW menyebut Moeldoko dalam jabatannya sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) punya hubungan dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa yaitu mengadakan program pelatihan petani di Thailand.
Baca Juga: Disalahartikan, BPOM Terangkan Surat Edaran yang Dianggap Izin Penggunaan Darurat Ivermectin
Saham PT Noorpay Nusantara Perkasa diketahui dimiliki Sofia Koswara sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin.
Moeldoko menegaskan tidak ada kerja sama HKTI dengan salah satu perusahaan yang disebut dalam temuan ICW.
Tuduhan ICW tersebut, sambung Moeldoko, telah menodai kehormatan dirinya sebagai ketua HKTI.
"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan, Ini menodai kehormatan saya sebagai Ketua HKTI," ujar Moeldoko dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga: Jawaban Erick Thohir Dikritik Faisal Basri Soal PMN dan Ivermectin
Tidak hanya Moeldoko, putrinya Joanina Rachman juga disebut sebagai pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa. Selain itu, informasi ICW menyatakan Joanina direkrut sebagai Tenaga Ahli di KSP.
Moeldoko memastikan tuduhan dan informasi ICW terhadap putrinya tidak benar. Ia menjelaskan kehadiran Joanina di KSP hanya untuk belajar dari para tenaga ahli selama 3 bulan di awal 2020.
"Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab," tambah Moeldoko.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.