KOMPAS.TV - Masih tingginya angka penularan covid-19 membuat pemerintah memperpanjang PPKM.
Hal itu membuat pengusaha meminta relaksasi untuk izin produksi usaha serta insentif untuk para pengusaha dan pekerja.
Salah satu industri yang terpukul pasca ditetapkannya PPKM darurat awal Juli lalu adalah pusat perbelanjaan.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Alphonzus Wijaya meminta pemerintah memberi insentif gaji untuk pekerja pusat perbelanjaan apabila PPKM diperpanjang lebih jauh.
Ia menambahkan juga perlu ada relaksasi pajak dari pemerintah daerah kepada pengusaha pusat belanja.
Menurut Alphonzus saat ini pengusaha pusat belanja terpaksa merumahkan pekerja dengan gaji dibayar penuh.
Namun, pemotongan gaji hingga PHK bisa jadi langkah berikutnya yang dipilih pengusaha bila PPKM masih membatasi usaha pusat belanja.
Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Arjad Rasjid meminta pemerintah mengizinkan industri manufaktur sektor kritikal dan esensial serta industri penunjang dan industri berorientasi ekspor dengan kapasitas minimal 50% karyawan.
Ia menilai usulan ini perlu dipertimbangkan pemerintah karena bila industri dihentikan seratus persen ekonomi akan semakin berat.
Ia menambahkan pengusaha tetap mendukung langkah pemerintah menanggulangi penularan covid-19 untuk itu pelaku industri juga siap menerapkan protokol kesehatan ketat dan mendukung percepatan vaksinasi.
Sebelumnya pemerintah telah menetapkan perpanjangan PPKM hingga 25 Juli mendatang.
Pemerintah pun berencana akan mengurangi pembatasan secara bertahap sejak 26 Juli bila penurunan angka covid-19 berlanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.