Kompas TV nasional politik

Jubir KPK Sebut Tidak Pernah Memberhentikan 75 Pegawai yang Tidak Lolos TWK

Kompas.tv - 21 Juli 2021, 20:07 WIB
jubir-kpk-sebut-tidak-pernah-memberhentikan-75-pegawai-yang-tidak-lolos-twk
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, pihaknya tidak pernah memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Perlu kami sampaikan juga bahwa yang pasti sampai hari ini KPK tidak pernah memberhentikan terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi yang diterima Kompas TV, Rabu (21/7/2021).

Menurut Ali, hingga kini pihaknya masih fokus terhadap proses pendidikan bela negara yang akan diikuti oleh 18 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat TWK. Rencananya, kegiatan tersebut akan dimulai besok, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: Tim Advokasi Save KPK: Temuan Ombudsman Tunjukkan Adanya Skenario Pelanggaran Hukum TWK Pegawai KPK

"Saat ini kami masih fokus kepada proses pendidikan bela negara kepada 18 pegawai KPK yang rencananya di tanggal 22 Juli," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK akan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan pada Kamis (22/7/2021).

Sekjen KPK Cahya H Harefa menuturkan, kegiatan yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut proses pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini akan berlangsung hingga 30 Agustus 2021 di Universitas Pertahanan RI Sentul, Bogor.

Baca Juga: Mulai Besok,18 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Ikut Diklat Bela Negara di Unhan Sentul

Menurutnya, diklat lembaga antirasuah ini telah bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan.

Sekjen KPK ini mengatakan, sejatinya terdapat 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk mengikuti diklat. Namun hanya 18 orang yang bersedia menandatangani formulir kesediaan untuk ikut diklat tersebut.

Adapun dari 18 pegawai yang bersedia, Cahya menyebut dua orang diantaranya akan mengikuti diklat secara daring karena tengah terpapar Covid-19 dan sedang melakukan isolasi mandiri (Isoman).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x