JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta mendesak pemerintah untuk merelokasi anggaran pembuatan jalan tol untuk kepentingan program bantuan sosial (Bansos). Hal ini agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berjalan efektif.
"Pemerintah jika perlu bisa menambah besaran anggaran untuk bansos dengan mengalihkan Rp50 triliun anggaran infrastruktur jalan tol," kata Sukamta dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).
Menurut dia, kini pemerintah sedang mengalami kegalauan antara mengedepankan kepentingan kesehatan atau ekonomi terlebih dahulu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Penyaluran Bansos Dipercepat
"Semestinya pemerintah punya prinsip urusan nyawa didahulukan, kesampingkan dulu kepentingan ekonomi. Kondisi ini sangat memprihatinkan Pak Presiden, jangan sampai pemerintah kembali bimbang yang risikonya semakin banyak kematian," ujarnya.
Ia mengimbau agar pemerintah segera memastikan kesiapan fasilitas kesehatan di seluruh daerah bila memang terus terjadi lonjakan kasus Covid-19.
"Pastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan insentifnya tidak terlambat diberikan. Para nakes dan relawan covid adalah garda terdepan untuk melawan Covid-19," kata dia.
Selain itu, ihwal koordinasi ini antar pemerintah daerah dan pusat juga perlu segera dilakukan pembenahan manajemen. Apabila, terdapat gap yang besar antara data di kabupaten-kota dengan provinsi dan pusat, bisa berbahaya.
"Pemerintah harus segera membenahi koordinasi antara pusat dengan daerah. Pemerintah jangan hanya membuat rapor daerah, ada keterbatasan di daerah yang harus dibantu pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan penerapan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan PPKM Darurat ini dilakukan untuk menurunkan angka penularan Covid-19.
“Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM,” kata Presiden Jokowi, Selasa (20/7/2021).
“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” tambahnya.
Presiden Jokowi menuturkan, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi VIII Minta Mensos Risma Segera Cairkan Bansos
“Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.