Nasib sial dialami oleh Ajeng Yulia. Nama perempuan asal Jakarta ini sempat mewarnai media pemberitaan di Tanah Air. Di saat usianya baru 19 tahun, ia sudah mendekam di penjara Malaysia. Perempuan muda ini ditangkap oleh petugas bea cukai Bandara Kuantan, Pahang, Malaysia, pada 10 November 2013. Hingga akhirnya 27 Februari tahun 2015 lalu, ia divonis hukuman gantung oleh Pengadilan Negeri Kuantan karena membawa met kristal sebanyak tiga kilogram.
Empat tahun berlalu sejak penangkapan, orang tua Ajeng hanya bisa bermimpi. Berharap anaknya bisa pulang kembali di tengah-tengah keluarga.
Ajeng hanyalah segelintir contoh orang-orang yang diperalat dan terjerat bujuk rayu sindikat pengedar narkotika, untuk menjadi kurir. Diiming-imingi berlibur ke luar negeri, tapi malah berujung di penjara di negara tetangga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.