JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, angkat bicara terkait pungutan liar atau pungli dalam proses kremasi jenazah pasien Covid-19.
Dalam pernyataannya, Suzi membantah adanya pungutan liar yang dilakukan oleh petugas palang hitam Distamhut DKI Jakarta kepada keluarga pasien Covid-19 yang akan dikremasi.
Baca Juga: Petugas: 50 Lebih Jenazah Pasien Covid-19 Dikremasi Setiap Hari di India
Petugas palang hitam, menurut Suzi, hanya memberikan informasi kepada pihak keluarga dan rumah sakit mengenai tempat kremasi pihak swasta yang menerima jenazah pasien Covid-19.
"Petugas kami hanya menginformasikan bahwa krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah Covid-19, dan yang dapat menerima adalah krematorium di luar Jakarta," kata Suzi dikutip dari Kompas.com pada Senin (19/7/2021).
Suzi menjelaskan, sebenarnya ada tiga krematorium swasta di Jakarta. Itu antara lain Grand Heaven, Pluit; Daya Besar, Cilincing; dan Krematorium Hindu, Cilincing.
Baca Juga: Korban Covid-19 India Tembus 18 Juta Orang, Penggali Kubur dan Petugas Kremasi Bekerja Tanpa Henti
Tapi, ketiga tempat krematorium tersebur saat ini ketiga tidak menerima kremasi untuk jenazah pasien Covid-19.
Sementara itu, krematorium swasta yang menerima kremasi jenazah Covid-19 berada di luar wilayah Jakarta.
Itu seperti Oasis, Tangerang; Sentra Medika, Cibinong; dan Lestari, Karawang.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.