JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis menyatakan salat Iduladha diperbolehkan untuk dilakukan tanpa khutbah, terlebih bagi masyarakat yang melakukan seorang diri atau munfarid di rumah.
Menurut Cholil Nafis salat Iduladha tidak seperti salat Jumat yang kemudian tidak sah apabila tidak ada khutbah. Namun begitu, jika memang dilakukan bersama keluarga, seorang imam bisa otomatis menyampaikan khutbah setelah salat.
"Kalau salat Jumat itu, salat Jumat-nya tidak sah kalau tidak ada khutbahnya. Oleh karena itu, salat Iduladha itu bisa salat saja tanpa khutbah. Misalnya salat sendiri, dia selesai hanya mengerjakan salat," kata Cholil dalam keterangan resmi, Senin (19/7/2021).
Baca Juga: Besok Hari Raya Iduladha, Ketahui Batas Aman Konsumsi Daging Per Hari
Cholil juga menerangkan khutbah yang disampaikan oleh anggota keluarga, misalkan Bapak atau Anak laki-laki dapat dilakukan dengan maksimal selama 3 menit.
Menurutnya, momen salat Iduladha di rumah dapat dijadikan sebagai kesempatan berharga untuk menjadi imam dan khatib.
"Ketika di rumah bagaimana? Enak itu bisa salat bersama dengan keluarganya bisa jadi imam, bisa jadi khatib depan keluarganya. Kapan lagi mau jadi imam dan khatib di depan keluarganya," terang Cholil Nafis.
Baca Juga: Imbauan Gubernur Anies Terkait Iduladha: Tidak Ciptakan Kerumunan, Sholat di Rumah Masing-masing
Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin imbau para ulama dan tokoh agama Islam tidak memaksakan penyelenggaraan ibadah salat Iduladha di masjid dan ruang publik selama penerapan protokol darurat kesehatan (PPKM Darurat).
Hal itu dilakukan tak lain demi menekan penyebaran Covid-19 dengan mencegah kerumunan. Pasalnya, lonjakan kasus positif Covid-19 cukup signifikan hampir di banyak wilayah di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.