Padahal KPU belum menetapkan pasangan calon yang akan lolos untuk ikut pemilihan gubernur. Baliho dan sejumlah poster bakal calon gubernur Sumatera Utara ini sudah mulai terpampang di sudut kota Medan dan sekitarnya.
Baliho bertuliskan calon gubernur Sumatera Utara padahal mereka masih berstatus bakal calon. Pasangan calon baru akan ditetapkan pada 12 Februari mendatang oleh KPU.
Bawaslu Sumatera Utara mengaku belum bisa mengambil tindakan soal ini karena pasangan calon belum ditetapkan. Bawaslu meminta pemerintah setempat turun menertibkan baliho dan poster karena masa kampanye belum dimulai.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.