KOMPAS.TV - Antrean kendaraan terjadi di Pos Penyekatan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (17/07/2021) pagi.
Antrean kendaraan terjadi imbas pemeriksaan surat tanda registrasi pekerja, atau STRP oleh petugas.
Akhir pekan, Pos Penyekatan Lenteng Agung tetap ramai dilalui kendaraan, meski tak seramai saat hari kerja.
Antrean kendaraan di pos penyekatan mencapai dua puluh meter.
Penyekatan kendaraan dilakukan di sejumlah lokasi selama masa PPKM Darurat dengan tujuan membatasi aktivitas masyarakat.
Sebelumnya, pengecekan Surat Tanda Registrasi Pegawai atau STRP dan surat tugas perusahaan diberlakukan di KRL bagi warga Bodetabek yang bertujuan ke Jakarta mulai 12 Juli 2021.
Warga yang tidak membawa dokumen wajib ini tidak dapat melanjutkan perjalanan menggunakan commuter line atau KRL.
Baca Juga: Aturan Baru Jam Operasional Penyekatan di Jadetabek, Pekerja Melintas Pukul 6-10 Pagi
Penyekatan seperti ini disebut jadi upaya yang cukup ampuh untuk mengurangi mobilitas warga di wilayah Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.