Agus Hermanto menambahkan polisi sebaiknya menerapkan proses tabayun terlebih dahulu.
Agus Hermanto yang juga Wakil Ketua DPR menilai apa yang disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait pernyataan pemerintah jangan sedikit-sedikit mengkriminalisasi ulama adalah ajakan agar penegak hukum lebih teliti jika ada laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan ulama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.