Pemerintah segera merealisasikan pembentukan holding BUMN sektor minyak dan gas (migas). Pembentukan holding dilakukan dengan pengalihan saham negara di PGN kepada Pertamina yang pengesahannya menunggu terbitnya peraturan pemerintah.
Untuk pembentukan holding ini, Kementerian BUMN telah membentuk tim khusus yang akan melakukan sinkronisasi operasional kedua BUMN sektor migas ini.
Proses sinkronisasi telah mencapai tahapan final.
Sementara peraturan pemerintah yang menjadi dasar hukum pembentukan holding sudah diprosis oleh kantor Sekretariat Negara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.