KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menambah jumlah titik penyekatan di ibu kota, menjadi 100 titik.
Pada penerapan di hari pertama, terpantau masih banyak pengendara yang belum mengetahui pemberlakuan pembagian jam di titik penyekatan.
Salah satu titik penyekatan yang baru berlaku adalah underpass mampang, yang menuju arah kuningan.
Di titik ini, seluruh pengendara yang melintas akan dialihkan menuju arah tendean. Beberapa pengendara pun diminta untuk putar balik.
Hanya aparat TNI Polri, tenaga kesehatan, ambulans, logistik oksigen, dan pengendara dengan kondisi daruratlah yang boleh melintas.
Sementara itu, sebanyak 27 titik exit tol, atau pintu keluar tol di Jawa Tengah, dari Sragen hingga Brebes, ditutup mulai hari ini hingga 22 Juli 2021. Tak hanya itu, sebanyak 244 titik di seluruh Jawa tengah akan diperketat.
Penutupan bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat dan menghindari keluar masuk masyarakat dari dan ke Provinsi Jawa Tengah. Masing-masing pintu keluar tol, akan dijaga oleh Petugas Gabungan selama 24 jam.
Dengan penerapan PPKM Darurat, hanya kendaraan di sektor esensial dan kritikal diperbolehkan melintas, dengan syarat lengkap membawa surat tugas dari perusahaan, surat vaksin, dan hasil tes usap negatif covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.