JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan atau tanpa gejala (OTG) dapat melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah.
“Perlu ditekankan syarat kasus positif yang dapat melakukan isolasi mandiri ialah hanya untuk kasus yang tidak menunjukkan gejala atau gejala ringan,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, Kamis (15/7/2021).
Namun perlu diperhatikan, Isoman di rumah juga harus dilakukan secara benar agar tetap aman dan tidak menularkan virus ke anggota keluarga lain.
Melansir dari laman Satgas Covid-19, terdapat sejumlah prosedur yang harus diperhatikan, baik sebelum dan saat prosedur Isoman dilakukan.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Imbau Jangan Sembarang Makan Obat Resep Medsos saat Isolasi Mandiri
Adapun yang perlu diperhatikan pasien Covid-19 saat isolasi mandiri di rumah, sebagai berikut:
Baca Juga: Presiden Jokowi Luncurkan Obat Gratis untuk Pasien Isolasi Mandiri
Wiku juga mengingatkan, perlu dilakukan desinfeksi rutin khususnya kepada alat-alat rumah tangga yang sering disentuh contohnya gagang pintu, keran, toilet, wastafel, saklar, meja, kursi. Sirkulasi udara dan pencahayaan juga harus diperhatikan.
Jika terjadi kondisi memburuk yang umumnya ditandai dengan gejala demam, batuk, sesak, napas cepat dengan frekuensi >30x/menit, maka segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat.
“Pastikan protokol kesehatan saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat, menggunakan ambulans milik pemerintah setempat dengan petugas yang mengenakan APD secara lengkap,” jelas Wiku.
Baca Juga: Jokowi Minta Pengawasan Ketat Penyaluran Paket Obat bagi Pasien Isolasi Mandiri
Sumber : Kompas TV / covid19.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.