KOMPAS.TV - Wali Kota Bandung, Oded M Danial, akhirnya buka suara terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di pemakaman khusus covid-19 di TPU Cikadut, Bandung.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan tidak akan toleransi apabila ditemukan pungutan liar.
Terkait kasus pungli di TPU Cikadut, Wali Kota Bandung menyatakan menghormati proses hukum yang telah dilakukan polisi.
Sebelumnya, Polresta Bandung tidak menemukan unsur pidana pungutan liar di makam khusus covid-19 Cikadut Bandung.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, meminta Pemkot Bandung tidak melakukan pembiaran atas kasus dugaan pungutan liar yang terjadi di Makam Khusus Covid-19 Cikadut.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Rafael Situmorang ahli waris yang akan menguburkan keluarganya karena covid-19 jangan dihadapkan pada kondisi keterpaksaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.