Kompas TV nasional sosial

Berikut Ini 18 Titik Sekat dan Pengalihan Lalu Lintas Kota Medan Selama Protokoi Darurat Kesehatan

Kompas.tv - 12 Juli 2021, 10:48 WIB
berikut-ini-18-titik-sekat-dan-pengalihan-lalu-lintas-kota-medan-selama-protokoi-darurat-kesehatan
Ilustrasi Penyekatan selama PPKM Darurat (Sumber: Kompas TV/Ant)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

MEDAN, KOMPAS.TV – Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (Protokol Darurat Kesehatan), Pemerintah Kota Medan menerapkan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di 18 titik.

"Penyekatan dilakukan di 18 titik ruas jalan, di mana lima titik masuk ke Kota Medan yang berbatasan antara Deliserdang dan Binjai," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Minggu (11/7/2021).

Berikut ini 10 titik lokasi pengalihan arus di Kota Medan selama PPKM Darurat:

Baca Juga: Berikut Aturan Lengkap PPKM Darurat di 15 Wilayah Luar Jawa-Bali, Berlaku Mulai Hari Ini

  1. Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro
  2. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol
  3. Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin
  4. Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga
  5. Jalan Pemuda simpang Jalan P. Merah
  6. Jalan Brig Katamso simpang Jalan Alfalah
  7. Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan
  8. Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU
  9. Jalan SM Raja simpang Indogrosir
  10. Jalan HM Yamin simpang Aksara

Baca Juga: PPKM Darurat Luar Jawa-Bali Resmi Diberlakukan Mulai Hari Ini

Sementara itu, berikut ini titik lokasi penyekatan dan pemeriksaan di Kota Medan selama PPKM Darurat:

  1. Pos Rivera (Jalan SM Raja)
  2. Pos Simpang Titi Kuning (Jalan Besar Deli Tua)
  3. Pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan)
  4. Pos Titi Sewa/ Tembung (Jalan Letda Sujono)
  5. Pos Simpang Tuntungan (Jalan Jamin Ginting)
  6. Pos penyekatan Simpang KFC Helvetia
  7. Pos penyekatan RS Martha Friska Tanjung Mulia
  8. Pos penyekatan pintu keluar Tol Tanjung Mulia Jalan Krakatau

Baca Juga: Sosialisasi Penerapan PPKM Darurat Luar Jawa-Bali

Menurut Bobby Nasution, pengalihan arus dan penyekatan dilakukan oleh Pemkot Medan salah satunya untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Sehingga, hanya para pekerja dibidang esensial dan kritikal yang melakukan mobilitas seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x