Badan Perpajakan dan Retribusi Daerah Kota Jakarta Barat memburu pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak.
Namun sayang, saat ditelusuri, alamat yang tertera dalam surat kendaraan palsu, sehingga petugas tidak menemui pemilik kendaraan.
Ia adalah Andi Firmansyah, yang tercatat bertempat tinggal di kawasan Kebon Jeruk, Palmerah, Jakarta Barat.
Dari data yang dimiliki petugas, Andi Firmansyah belum membayar pajak tiga kendaraannya sebesar Rp 364 juta.
Dari sebanyak 15 lokasi yang akan didatangi, petugas baru dapat datangi ke dua lokasi. Selebihnya akan kembali dilakukan sampai semua penunggak pajak menunaikan kewajibannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.