"Dan vaksin GX-19N ini berbasis DNA yang lebih banyak antigen virus sehingga berpotensi menghasilkan antibodi humoral, dan juga merangsang imunitas seluler. Nah, ini saya lihat kelebihannya," ujar Iris.
Baca Juga: Vaksinasi Anak di Kota Surabaya Mulai Dilaksanakan Besok, Syaratnya Bawa KK dan Kartu Anak Indonesia
Vaksin GX-19N juga diharapkan dapat ditujukan untuk sasaran yang memiliki komorbid hingga orang yang memiliki gangguan sistem imun
Karena dalam vaksin tersebut terdapat kandungan adjuvant atau zat tambahan yang mampu meningkatkan imunogenisitas.
Terlebih, berdasarkan hasil uji klinis sebelumnya yang dilakukan di Korea Selatan, vaksin GX-19N membuahkan hasil yang cukup bagus.
Yakni data keamanan baik dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sistemik bersifat ringan atau hilang dalam tiga hari.
"Sehingga berpotensi untuk dapat diberikan kepada masyarakat yang memiliki gangguan sistem imun," ujar Iris.
Baca Juga: Pemerintah Akan Beri Nakes Vaksin Moderna sebagai Dosis Ketiga Penguat Imun
Kepala BPOM, Penny K Lukito pun mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya pengembangan vaksin kerja sama Indonesia dan Korea Selatan ini.
Penny memastikan, vaksin GX-19N akan mendapat izin penggunaan darurat (EUA) jika hasil uji kliniknya terbukti aman dan memiliki efikasi yang melampaui standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"BPOM tentu mendukung upaya pengembangan vaksin, dan terbuka terhadap berbagai jenis teknologi atau produk biologi yang akan meningkatkan kapasitas riset di Indonesia," tandas Penny.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.