JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap tiga tersangka kasus penipuan penjualan tabung oksigen yang biasa dipasarkan melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut tersangka berpura-pura menjual oksigen seharga 740 ribu rupiah dengan cara memposting foto tabung oksigen di akun Instagram.
Namun sejumlah korban yang telah mentransfer uang tak menerima pesanannya.
Saat ini baru ada dua orang korban yang melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nilai kerugian mencapai 10 juta rupiah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.