KOMPAS.TV - Anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang kepergok nongkrong di warung kopi pada malam hari saat pemberlakukan PPKM Darurat resmi dipecat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung menyaksikan upacara pemecatan 8 oknum personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena mengabaikan ketentuan PPKM Darurat.
Pemberhentian delapan petugas berstatus sebagai pegawai kontrak ini dilakukan dengan pelepasan atribut anggota Dinas Perhubungan di Balai Kota, Jakarta.
Anies menyebut sebagai petugas tidak pantas melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Sebelumnya, pada Kamis sekitar pukul 9 malam di Patal Senayan, Jakarta Selatan.
Delapan petugas Dishub nongkrong di warung kopi usai bertugas. Seharusnya mereka ke Mapolda Metro Jaya untuk mengikuti apel.
Dalam aturan PPKM Darurat, warung kopi atau tempat makan tidak diperkenankan melayani makan ditempat dan harus tutup pukul diatas pukul 8 malam.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.