Hal ini terungkap setelah aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta Jawa Tengah menelusuri salah satu maskapai penerbangan.
Hasilnya terkait aset berupa uang deposit milik Hannien Tour yang sebelumnya diakui oleh Direksi Hannien Tour yang mengatakan ada uang sebesar lima milliar rupiah yang disetor ke salah satu maskapai nasional dan setelah diperiksa ternyata uang tersebut bukan deposit namun uang muka untuk memesan kursi dalam penerbangan dan terdapat jangka waktu yang disepakati.
Sementara saat ini jangka waktu tersebut sudah habis. Sehingga dana tersebut tak bisa ditarik kembali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.