KOMPAS.TV - Para pengusaha pemilik perkantoran di Jakarta dan sejumlah daerah yang masuk kategori non esensial dan non kritikal, ditengarai masih mempekerjakan pegawainya di masa PPKM darurat.
Bagaimana penerapan dan pengawasan pemberlakuan PPKM darurat di sektor industri khususnya di perkantoran?
Untuk membahasnya simak dialog bersama Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani, dan Analis Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Riant Nugroho.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.