KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara membongkar modus baru penyelundupan narkoba sabu, yakni disembunyikan dalam sandal.
Seorang tersangka ditangkap di ruang tunggu Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Setelah penggeledahan dilakukan, ditemukan barang bukti sabu 300 gram yang disembunyikan dalam sandal.
Polisi kemudian menangkap dua tersangka lainnya di kontrakan di Medan yang bertugas memodifikasi sandal.
Tersangka mengaku sudah dua kali menyelundupkan sabu dengan modus yang sama dan berhasil lolos dari pemeriksaan petugas dan deteksi mesin x-ray di bandara.
Dalam sekali penyelundupan 300 gram sabu, ia menyebut mendapatkan upah Rp 16 juta.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.