JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terimbas tekanan ekonomi akibat penerapan PPKM Darurat.
Terkait pemberian bansos dari pemerintah itu, KPK memastikan akan melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana Bansos Covid-19 selama PPKM Darurat diterapkan.
Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan dana Bansos.
"Jika dari keluhan yang disampaikan masyarakat berindikasi tindak pidana, maka KPK dapat saja menindaklanjuti laporan tersebut," kata Ipi dalam keterangannya, Rabu (7/7/2021).
Menurutnya, tim pengelola nantinya akan meneruskan laporan tersebut kepada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat untuk didalami.
Dia menekankan, KPK tidak akan segan mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyaluran bansos penanganan pandemi Covid-19 di masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Ingatkan Intruksi Mendgari, Kepala Daerah Diminta Percepat Penyaluran Bansos
Sementara untuk laporan, Ipi mengatakan, masyarakat dapat melakukannya secara daring melalui Jaringan Pencegahan (JAGA) KPK.
Ipi mengungkapkan, terdapat dua fitur pada platform JAGA yaitu JAGA Bansos Covid-19 dan JAGA Penanganan Covid-19 yang memfasilitasi keluhan dari masyarakat.
Pada fitur JAGA Bansos Covid-19, menurutnya, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos termasuk di dalamnya bantuan UMKM.
"Sedangkan, pada JAGA Penanganan Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayananan dalam penanganan pasien Covid-19, insentif dan santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien Covid-19, klaim rumah sakit, dan terkait vaksin Covid-19," kata Ipi.
Tidak hanya menampung keluhan, masyarakat juga dapat mencari tahu informasi tentang Covid-19 dan informasi terkait lainnya pada menu panduan di platform tersebut.
Baca Juga: Bansos Cair Lagi Selama PPKM Darurat, Ini Cara Lengkap untuk Cek Penerimanya
Ipi memastikan, KPK akan menampung dan menganalisis setiap laporan dan keluhan masyarakat tersebut.
"Keluhan yang masuk akan dianalisis oleh tim pengelola JAGA untuk kemudian diteruskan kepada instansi terkait apakah kementerian/lembaga atau pemerintah daerah yang memiliki kewenangan tersebut. KPK akan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan tersebut," ucapnya.
KPK berharap setiap anggaran yang dikeluarkan negara tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Karena itu, pihaknya terus mendorong pemerintah agar anggaran penanganan pandemi Covid-19 dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.
Hal ini penting agar kasus dugaan suap pengadaan bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Barubara dan sejumlah pejabat Kemensos lainnya tidak terulang kembali.
Baca Juga: Jelang PPKM Darurat Kemensos Kembali Turunkan Bansos Tunai, Dijadwalkan Cair Pekan Depan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.