Terkait kasus menghalangi penyidikan Setya Novanto, KPK hari ini (18/1) memeriksa Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono.
Agung Laksono diperiksa KPK sebagai saksi terkait kedatangannya menjenguk Setya Novanto ke rumah sakit pasca-kecelakaan di kawasan Pemata Hijau beberapa waktu lalu.
Usai menjalani pemeriksaan, Agung Laksono menegaskan menolak untuk menjadi saksi yang meringankan untuk tersangka Fredrich Yunadi.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.