JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Istana Negara menanggapi pernyataan epidemilog yang menyebut bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sudah mengusulkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sejak Mei lalu.
Namun, usulan Anies itu disebut sang epidemiolog ditolak oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Anies Minta Oksigen untuk Industri Dialihkan ke Kebutuhan Medis
Menanggapi pernyataan itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara.
Menurut Ngabalin, saat ini bukan waktunya saling menyalahkan. Melainkan saatnya konsentrasi menekan lonjakan penyebaran Covid-19.
"Saat ini, pemerintah dan kita semua punya konsentrasi penuh pada pemberlakuan PPKM Darurat sebagai solusi yang baik untuk memutus mata rantai pergerakan virus dan varian baru," kata Ngabalin kepada wartawan pada Senin (5/7/2021), sepetti dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Anies: Pasokan Oksigen untuk Industri Dialihkan Sepenuhnya untuk Rumah Sakit
"Bukan waktunya kita saling salah-menyalahkan atau benar-membenarkan suatu kebijakan atau pandangan dan pikiran siapapun."
Menurut Ngabalin, pemerintah hingga kini masih terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 untuk menyelamatkan nyawa manusia.
Ia meminta seluruh masyarakat patuh dan tunduk pada kebijakan pemerintah dalam upaya tersebut.
"Tugas dan kewajiban pemerintah jelas untuk menyelamatkan nyawa manusia Indonesia dari hantaman Covid-19 dan varian baru," ucap Ngabalin.
Baca Juga: Alarm Tanda Bahaya di Jakarta, Anies: Kematian Tinggi, Tinggal di Rumah Sampai Kondisi Aman
"Seluruh rakyat harus tunduk dan patuh pada protokol kesehatan dan semua regulasi yang ada."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.