Kompas TV nasional politik

20 TKA China Tiba di Makassar, Anggota Komisi III: Bentuk Anomali Pemerintah Penanganan Covid-19

Kompas.tv - 5 Juli 2021, 10:05 WIB
20-tka-china-tiba-di-makassar-anggota-komisi-iii-bentuk-anomali-pemerintah-penanganan-covid-19
Arsul Sani Wakil Ketua Umum PPP yang juga Anggota Komisi III DPR RI (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai kebijakan Pemerintah yang mempersilakan 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia saat PPKM Darurat, sebagai bentuk anomali dalam penanganan Covid-19. 

"Sikap Pemerintah yang masih membuka pintu masuknya TKA China di masa PPKM Darurat merupakan sikap anomali dalam penanggulangan Covid-19. Mestinya sikap Pemerintah terhadap pergerakan orang konsisten," kata Arsul kepada KOMPAS TV, Senin (5/7/2021). 

Baca Juga: 20 TKA China yang Masuk ke Sulsel Ternyata Belum Kantongi Izin Kerja

Menurut dia, apabila masyarakat dalam negeri saja dibatasi mobilitasnya, maka seharusnya Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Tanah Air juga harus dibatasi. 

"Kalau warga negara-nya sendiri dibatasi mobilitasnya, maka warga asing yang juga sama berpotensinya menjadi sumber penularan maupun menjadi obyek tertular selama berada di Indonesia untuk waktu yang cukup lama harusnya diperlakukan sama," ujarnya. 

Politikus PPP itu meminta agar pemerintah segera menutup pintu masuk WNA dari manapun demi menekan penyebaran angka kasus Covid-19. 

"Caranya, ya tutup lebih dahulu pintu kedatangan orang asing ke Indonesia kecuali mereka yang datang untuk urusan pemerintahan dan kemanusiaan, bukan pekerjaan," kata dia. 

Seperti diketahui, sebanyak 20 TKA asal China yang masuk ke Sulawesi Selatan atau Sulsel melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, ternyata belum mengantongi izin kerja.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang.

Andi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, 20 orang tersebut belum mengantongi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Karena itu, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan lanjutan bersama imigrasi berkaitan dengan izinnya bekerja PT Huadi Nikel di Kabupaten Bantaeng, Sulsel.

Baca Juga: 20 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM Darurat, Demokrat: Pemerintah Jangan Buat Rakyat Resah

"Tetap kita lakukan pengawasan, karena itu bagian dari UPT Disnaker di Bulukumba," kata Andi dikutip dari ANTARA  pada Senin (5/7/2021).
 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x