JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menetapkan harga eceran tertinggi untuk obat yang digunakan di masa pandemi Covid-19.
Menurut dia, dengan adanya ketetapan itu membuat tak ada lagi oknum-oknum yang berniat untuk mempermainkan harga atau mencari keuntungan di tengah bencana non alam tersebut.
Baca Juga: 11 Obat untuk Tangani Covid-19 dan Harga Ecerannya Versi Kemenkes
"Kebijakan tepat, harusnya dilakukan dari dulu. Ada harga eceran tertinggi (HET) untuk obat di masa pandemi sehingga tak ada spekulan yang mengeruk keuntungan di atas penderitaan orang lain," tulis Fadli dalam akun Twitter @fadlizon, Minggu (4/7/2021).
Selain itu, pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan juga seharusnya membuat kebijakan berupa penetapan harga swab antigen dan PCR. Bahkan, ia mengimbau agar harganya diturunkan, sehingga terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Turunkan juga harga PCR dan swab antigen agar bisa terjangkau semua orang," ujarnya.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menerbitkan aturan terkait harga eceran tertinggi obat yang digunakan dalam penananganan Covid-19.
Adapun harga tersebut tertuang melalui keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 itu diteken pada 2 Juli 2021.
"Jadi 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Corona virus ini kita sudah atur harga eceran tertingginya," ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Sabtu (3/7/2021).
Berikut daftar harga 11 obat tersebut:
Baca Juga: Selain Tes Swab, Kartu Vaksin Juga Jadi Syarat Perjalanan Saat PPKM Darurat
"Negara hadir untuk rakyat dan saya tegaskan di sini seperti arahan Pak Menko Saya ulangi lagi saya saat tegaskan di sini kami harapkan agar dipatuhi," harap menkes Budi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.