BOGOR, KOMPAS.TV - Sejak PPKM Darurat berlaku hari ini (3/7/2021), jalur Puncak Bogor mulai dari Simpang Gadog, disekat.
Pengendara yang bukan warga setempat dan tak bisa menunjukkan dokumen syarat melintas maka akan diputar balik.
Aparat Gabungan kini tengah berjaga di Pos Penyekatan di Simpang Gadog.
Meski tempat wisata ditutup, bagi para pengendara yang ingin melintasi jalur ini tetap wajib membawa surat rapid antigen.
Sementara itu, hotel di sejumlah kawasan Puncak memang masih diizinkan beroperasi, tetapi pengunjungnya wajib menunjukkan hasil tes negatif swab antigen/PCR.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.