KOMPAS.TV - Kemanjuran Ivermectin sebagai obat pasien covid-19 terus dipertanyakan. Hasil riset terbaru sejumlah peneliti internasional, ivermectin bahkan dinilai bukan pilihan obat yang layak untuk merawat pasien covid-19.
Masyarakat pun diimbau untuk menunggu hasil uji klinis BPOM.
Pasokan obat Ivermectin kini kosong di Pasar Pramuka, Jakarta. Ivermectin mendadak laris gara-gara maraknya informasi yang mengklaim obat ini disebut bisa mengobati covid-19.
Tingginya permintaan, membuat harga pasaran obat Ivermectin ini kini melambung tinggi bahkan sulit ditemukan.
Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito, meminta masyarakat untuk tidak membeli Ivermectin secara bebas selama uji klinis masih berjalan.
Demi keselamatan, penggunaan Ivermectin harus dilakukan dengan resep dokter.
Pasalnya, Ivermectin tergolong obat keras yang jika digunakan dalam jangka Panjang dan bisa menyebabkan efek samping yang serius.
Riset paling baru sejumlah Peneliti Internasional dalam Jurnal Clinical Infectious Diseases yang diterbitkan Oxford Academic, 28 Juni 2021 lalu, menganalisis rekam medis pasien yang diobati dengan Ivermectin.
Jurnal tersebut menjelaskan jika dibandingkan dengan pasien perawatan standar (SOC) dan Placebo, Ivermectin tidak mengurangi seluruh penyebab kematian, lama perawatan atau pembersihan virus pada uji acak terkontrol pada pasien covid-19 yang mayoritas bergejala ringan. Ivermectin juga tidak memiliki efek pada perburukan yang parah. Kesimpulannya, Ivermectin bukanlah pilihan obat yang layak untuk merawat pasien covid-19.
Bahkan, Ikatan Dokter Indonesia juga mengingatkan, bahwa sejumlah negara kini tidak lagi menggunakan Ivermectin sebagai obat bagi penderita covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.