Pengurus Partai Hanura memberhentikan Ketua Umum Oesman Sapta Odang, karena dinilai melanggar anggaran rumah tangga partai. Pemberhentian Oesman Sapta diklaim berdasarkan permintaan dari 27 dewan perwakilan daerah dan 400 dewan perwakilan cabang.
Pelaksana tugas Ketua Umum Daryatmo menjelaskan posisi ketua umum Osman Sapta Odang tidak satu suara lagi dengan DPD ataupun tingkat pimpinan.
Dengan begitu, Ketua DPP Harian Partai Hanura Rufinus Hutahuruk memyampaikan bahwa pekan depan Hanura akan menggelar musyawarah nasional luar biasa atau munaslub.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.