Pemerintah akhirnya menghentikan impor beras yang diduga melanggar aturan. Impor akan dilakukan perum badan urusan logistik atau bulog, bukan Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah lewat Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan impor beras tidak boleh dilakukan PPI. Impor harus dilakukan oleh bulog.
Pemerintah telah membuka keran impor beras sebanyak 500 ribu ton. Kebijakan ini diambil untuk menahan lonjakan kenaikan harga beras sejak Desember 2017 lalu.
JK menambahkan, 500 ribu ton beras yang diimpor hanya untuk memenuhi ketersediaan stok hingga musim panen mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.