Penyelundupan demi penyelundupan batu sinabar berhasil terendus. Barang bukti bongkahan sinabar hingga olahan merkuri ilegal dari batu sinabar asal Pulau Seram berhasil disita.
Ancaman kurungan hingga 10 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar siap menindak para pelaku pertambangan tanpa izin.
Tambang sinabar di Pulau Seram berkontribusi dalam peredaran merkuri secara ilegal.
Merkuri ilegal kerap digunakan dalam penambangan emas skala kecil untuk proses pemurnian emas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.