JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro darurat sedang dalam tahap finalisasi.
Menurut Anies, keputusan akan diambil oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk presiden sebagai koordinator PPKM darurat Jawa dan Bali.
Baca Juga: Pemprov DKI Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Ulama MUI dan DMI, Anies: Perlindungan bagi Pemuka Agama
Anies mengaku Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki persiapan khusus dalam penerapan PPKM darurat yang saat ini tengah dalam proses finalisasi.
Anies menegaskan saat ini Pemprov DKI masih fokus dalam penanganan pasien dan menyiapkan ruang perawatan menyusul lonjakan kasus di ibu kota beberapa hari terakhir ini.
Jika nantinya PPKM darurat Jawa Bali diterapkan, Anies berharap masyarakat tidak memaknainya sebagai pembatasan kegiatan, namun semata demi untuk menyelamatkan nyawa masyarakat.
Video editor: Vila
Baca Juga: Empat Poin yang Anies Minta kepada Pemerintah Pusat pada Rapat PPKM Darurat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.