Pada 8 Desember 2017 lalu, petugas gabungan dari Pemerintah Kabupaten Seram bagian barat, polisi, dan tentara, menghentikan aktivitas tambang batu sinabar di Pulau Seram, Maluku.
Tambang tersebut sudah beroperasi secara ilegal sejak tahun 2013 dan menjadi pekerjaan utama masyarakat sekitar.
Tambang batu sinabar ditutup karena dinilai merusak lingkungan dan berbahaya bagi kesehatan.
Mengapa? Karena batu sinabar merupakan bahan baku pembuatan merkuri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.