JAKARTA, KOMPAS.TV - Mengunggah sertifikat vaksin di media sosial akhir-akhir ini menjadi tren di beberapa kalangan masyarakat.
Meskipun bertujuan untuk memberi tahu dan mengajak orang lain untuk mengikuti program vaksin Covid-19, namun Anda tetap harus berhati-hati.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim memperingatkan bahaya mengunggah sertifikat digital vaksinasi Covid-19 ke media sosial.
Hal itu berkaitan dengan potensi penyalahgunaan data pribadi yang tercantum dalam sertifikat tersebut.
"Jangan pernah unggah sertifikat digital (vaksin) Covid-19," demikian pernyataan resmi Siber Polri yang disiarkan lewat akun twitter @CCICPolri, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Marak Disalahgunakan, Berikut Tips Lindungi Data Pribadi dari Kominfo agar Tidak Bocor
Lebih lanjut, Siber Polri menjelaskan bahwa dalam sertifikat digital terdapat kode QR yang berisi identitas pribadi peserta vaksinasi.
Kode QR yang diunggah di sosial media bisa dipindai (scan) oleh siapapun yang diantaranya orang yang tidak bertanggungjawab.
"Sertifikat (vaksin) Covid-19 memuat QR Code yang didalamnya terdapat data pribadi yang harus kamu jaga. Karena bisa saja data pribadi kamu digunakan untuk hal-hal negatif atau kriminal," pesan Siber Polri.
Baca Juga: Sentra Vaksinasi BUMN Medan Resmi Digelar, Berikut Link Pendaftarannya
Lindungi data diri anda. pic.twitter.com/qt5zJFZ3Wo
— SiberPolri (@CCICPolri) June 30, 2021
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.