JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan menerapkan titik pembatasan dan pengendalian mobilitas di seluruh wilayah yang termasuk zona merah, tidak hanya Jadetabek saja.
Total ada 316 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia.
"Juga telah terbangun 316 titik yang seperti dilakukan oleh Polda Metro Jaya, langkah ini diharapkan terus berjalan secara menyeluruh, diharapkan upaya-upaya ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono melalui keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021).
Sebagai catatan, pemberlakuan titik pembatasan dan pengendalian mobilitas ini awalnya dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya di 10 titik wilayah DKI Jakarta. Pembatasan kemudian diperluas ke wilayah Jadetabek menjadi total 35 titik.
Pada titik tersebut akan diberlakukan penyekatan pada jam malam yang sudah ditentukan yakni pukul 21.00-04.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Tambah Titik Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas di Jadetabek Jadi 35 Titik
Menurut Istiono, pembatasan dan pengendalian mobilitas warga selama PPKM Mikro ini berjalan dengan efektif.
Ia mengatakan, penyekatan tersebut berhasil mencegah kerumunan di sejumlah objek vital yang sebelumnya kerap terjadi pada masa normal.
"Saya pikir ini sebuah langkah Polda Metro, Dirlantas untuk melakukan langkah-langkah meminimalkan kegiatan masyarakat terutama titik-titik kerumunan yang vital, yang bisa menyebabkan penularan Covid-19 tidak terkendali. Ini berjalan efektif," tutur Istiono.
Tidak hanya itu, Istiono menuturkan, pos titik penyekatan di wilayah Polda Metro Jaya juga menyiapkan menyiapkan gerai vaksin Presisi untuk masyarakat. Gerai ini akan berjalan secara bergantian antar pos dengan target 100 orang per hari yang disuntik vaksin Covid-19.
"Saya melihat tadi Polda Metro Jaya sudah telah membuat vaksin gerai Presisi yang sifatnya mobile. Di titik-titik penyekatan ini juga diberikan fasilitas vaksin, ditarget 100 per titik supaya tidak ada kerumunan. Antri dengan prokes yang ketat, kita layani dan mobile. Ini langkah yang bagus," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Wakil Bupati Lampung Tengah
316 titik pembatasan itu tersebar dari mulai Polda Kepulauan Riau (Kepri) hingga Polda Maluku Utara (Malut).
Berikut 316 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas warga selama PPKM, terbanyak di Polda Jawa Tengah (Jateng):
1. Polda Kepri: 14 titik
2. Polda Kep. Babel: 28 titik
3. Polda Lampung: 35 titik
4. Polda Metro Jaya: 35 titik
5. Polda Jateng: 80 titik
6. Polda Kalsel: 13 titik
7. Polda NTB: 32 titik
8. Polda Malut: 42 titik
9. Polda Jatim: 3 titik
10. Polda DIY: 5 titik
11. Polda Banten: 24 titik
12. Polda Bali: 5 titik
Baca Juga: Polda Metro Jaya Terapkan Penyekatan di 22 Titik Jabodetabek
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.