JAKARTA, KOMPAS.TV - Setiap individu yang terinfeksi Covid-19 memiliki respon tubuh yang berbeda-beda. Ada yang tanpa gejala, gejala ringan, sedang, bahkan berat-kritis.
Melansir dari unggahan akun Twitter resmi Kementerian Kesehatan @KemenkesRI, Sabtu (27/6/2021), berikut gejala yang umum pada pasien Covid-19.
Pertama, pasien tanpa gejala. Kelompok ini memiliki gejala frekuensi napas 11-20 kali per menit, saturasilebih kurang 95 persen
Kedua, pasien ringan. Pada pasien punya gejala demam, batuk (umunya batuk kering ringan), fatigue atau kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman/anosmia, kehilangan indra pengecapan malgian dan nyeri tulang.
Termasuk juga dalam gejala sedang ini adalah, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit atau perubahan warna pada jari-jari kaki.
Adapun frekuensi napas, berada pada angka 12-20 kali per menit, dengan saturasi 95 persen.
Baca Juga: Kenalkan Abdala, Vaksin Covid-19 Asli Kuba yang Diklaim Efektif, Pesaing Pfizer dan Moderna
Gejala ketiga, adalah pasien dengan kondisi sedang.
Pasien sedang tersebut mengalami gejala demam, batuk (umunya batuk kering ringan), kelelahan ringan, anaroksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, kehilangan indra pengecapan, malgia dan nyeri tulang.
Mereka pada gejala Covid-19 sedang ini juga sering merasakan nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit atau perubahan pada jari-jari kaki.
Untuk frekuensi napas, ada pada angka 20-30 kali per detik, saturasi di bawah dari 95 persen, dengan sesak tanpa distress pernapasan.
Sedang yang terakhir, pasien dengan gejala berat dan kritis. Gejalanya mirip dengan pasien sedang. Perbedaanya pada frekuensi napas. Pasien dengan tingkat kritis ini memiliki frekuensi napas 30 kali per menit dengan lebih dari 95 persen.
Pasien dengan gejala berat umunya mengalami sesak napas dengan distress pernapasan.
Adapun kondisi kritis, yakni ARDS atau gagal napas, sepsis, syok sepsis dan multiorgan fallure.
Positif COVID-19 dengan gejala sakit berat akan diisolasi di RS atau RS rujukan. Pasien diisolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan. Pasien akan dilakukan lagi tes swab jika hasilnya negatif maka pasien akan dinyatakan sembuh. pic.twitter.com/I2z6dcn74j
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) June 27, 2021
“Positif Covid-19 dengan gejala sakit berat akan diisolasi di RS atau RS rujukan. Pasien diisolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan. Pasien akan dilakukan lagi tes swab jika hasilnya negatif maka pasien akan dinyatakan sembuh,” tulis Kemenkes.
Baca Juga: Ruang Pasien Covid-19 di Brebes Terisi Penuh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.