Kompas TV nasional politik

Fadli Zon: Sikap Rektorat UI Sungguh Memalukan!

Kompas.tv - 28 Juni 2021, 07:27 WIB
fadli-zon-sikap-rektorat-ui-sungguh-memalukan
Beda dengan Mahfud, Fadli Zon Minta Pemerintah Pulangkan Teroris Lintas Batas (Sumber: Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon (KOMPAS.com/Haryantipuspasari))
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus


JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menyayangkan sikap Rektorat Universitas Indonesia (UI) yang terlihat begitu arogan dalam menanggapi sikap kritis dari mahasiswanya.

Seperti diketahui, pihak Rektorat UI memanggil sepuluh mahasiswa pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI terkait unggahan "Jokowi: The King of Lip Service" pada Minggu (27/6/2021).

Menurut dia, sikap tersebut amat memalukan, sebab  seharusnya kampus  sebagai tempat diskusi, tapi kini malah dibungkam.

Baca Juga: Guru Besar FKUI: Jangan Terlalu Lama di Ruang Tertutup

"Sebagai alumni UI, saya mengecam sikap Rektorat @univ_indonesia yang cenderung membungkam kebebasan berekspresi @BEMUI_Official," tulis Fadli Zon dalam akun Twitter @fadlizon, Senin (28/6/2021).

Ia menyebut, aksi pemanggilan yang dilakuan oleh jajaran Rektorat UI itu sungguh amat memalukan dan mencoreng nama baik lembaga pendidikan sebuah negara.

"UI harusnya mengkaji dan mendalami apa yang disampaikan BEM UI secara akademik. Coba masuk ke substansi dan argumentasi. Sungguh memalukan pakai “panggilan” segala," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi (KIP) UI, Amelita mengatakan, pemanggilan yang dilakukan pihak rektorat dilakukan sehari setelah postingan BEM UI mulai ramai dibicarakan sebagai bentuk langkah pembinaan kepada mahasiswa yang bersangkutan.

"Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI," ujar Amelita kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).

Selain itu, Amelita juga menyampaikan bahwa yang dilakukan BEM UI tersebut telah melanggar peraturan.

"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Ade Armando Sebut BEM UI Tidak Tahu Politik, Jadi Kritiknya Dangkal

Dalam hal ini, Amelita menekankan mengemukakan opini harus sesuai dengan aturan meskipun kebebasan berpendapat sudah diatur dalam undang-undang (UU).

"Seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," pungkasnya.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x