JAKARTA, KOMPAS.TV - Belum surut polemik wacana masa jabatan tiga periode, kini usulan Presiden kembali dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengemuka.
Pengusul beralasan, Presiden lebih baik dipilih MPR karena biaya pesta demokrasi, termasuk Pilpres, yang sangat mahal.
Usulan presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, MPR, mengemuka dalam wacana amandemen kelima, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Salah satu yang mengajukan usulan itu, yakni Wakil Ketua DPD RI Sultan Bahtiar Najamudin.
Menurutnya, ratusan triliun yang digunakan dalam membiayai proses demokrasi, termasuk pemilu presiden, termasuk sangat mahal.
Belum lama ini, Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting, SMRC, melakukan survei terkait wacana amandemen presidensialisme dan DPD, termasuk usulan presiden dipilih kembali oleh MPR.
Hasilnya, 84,3 persen responden menyatakan tidak setuju Presiden kembali dipilih oleh MPR.
Selebihnya, hanya 8,4 persen yang menyatakan setuju dan sisanya sebanyak 7,2 persen menjawab tidak tahu.
Seperti diketahui, usulan Presiden kembali dipilih oleh MPR ini juga mengemuka di tengah polemik wacana masa jabatan Presiden tiga periode.
Apakah ini bentuk kemunduran demokrasi atau justru sebaliknya?
Kita bahas bersama pengusul ide ini, yang merupakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah, DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, dan juga ada Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia, Jentera, Bivitri Susanti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.