Hal ini disebabkan pelanggaran yang dilakukan bupati ketika melakukan perjalanan ke luar negeri.
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi mengaku terkejut dengan surat keputusan pemberhentian dirinya yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.
Menurut Sri hingga saat ini dirinya belum menerima surat resmi pemberhentian dirinya dari Mendagri. Sri mengaku kepergiannya ke Amerika Serikat yang dijadikan alasan pemberhentian dirinya bukan dalam rangka dinas dan tidak menggunakan dana negara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.