JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh umat Islam untuk tidak melaksanakan salat Jumat berjamaah di masjid bagi daerah yang masuk zona merah atau orange.
Imbauan tersebut sehubungan dengan meningkatnya pasien Covid-19 secara nasional dan di beberapa daerah.
“Maka, MUI berdasarkan fatwa yang dikeluarkan mendukung kebijakan pemerintah yang meminta masyarakat untuk tidak melakukan salat Jumat dan salat berjamaah di masjid bagi daerah-daerah yang masuk kategori zona merah atau zona orange,” kata Anwar Abbas, Wakil Ketua MUI, melalui keterangan video yang diterima Kompas TV, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga: Kasus Hamil Sebelum Nikah Tinggi di Gresik, MUI Gresik: Harus Ada Solusi Konkret
Keputusan itu, kata Abbas, sudah sesuai dengan dalil-dalil ajaran Islam. Karena menurut MUI, lanjutnya, di daerah yang menurut para ahli atau pemerintah terjadi penyebaran Covid-19 yang tak terkendali, maka sebaiknya meniadakan salat Jumat berjamaah di masjid.
“Yang penyebaran virus Covid-19 tidak terkendali maka sebaiknya umat Islam tidak salat berjamaah di masjid atau musalah,” katanya.
“Sebaiknya mengganti salat jumat itu dengan salat zuhur di rumah kita masing-masing,” tambah Abbas.
Kata Abbas, anjuran melakukan ibadah di rumah dalam kondisi genting sekarang ini sejalan dengan ajaran agama Islam. Di mana pada intinya, “kita diwajibkan untuk menjaga diri kita keluarga kita dan orang lain dari hal-hal yang mencelakakan mereka,” terang Abbas.
Baca Juga: MUI Atur Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban, Ini Hal-Hal yang Harus Diperhatikan
Selain itu, Abbas juga menuturkan bahwa sudah tertulis dan tersirat jelas dalam ajaran Islam tentang larang melakukan sesuatu yang membahayakan diri dan orang lain.
“Janganlah kamu lakukan sesuatu, jika kamu lakukan sesuatu itu bisa membuat diri kamu dan orang lain celaka,” kata Abbas mengutip sebuah ayat.
Berdasar itu, Abbas meminta umat Islam untuk tidak melakukan kegiatan yang bisa mencelakai diri kita sendiri, atau dicelakai oleh orang lain.
Abbas memisalkan suasana Covid-19 saat ini. Kata dia banyak sekali orang-orang statusnya orang tanpa gejala (OTG) yang secara fisik seperti orang sehat tapi didalamnya sudah ada virus.
“Jika melakukan kontak, bisa cilaka buat diri kita,” jelasnya.
Oleh karena itu, Abbas sekali lagi mengingatkan untuk tidak melakukan salat Jumat berjmaah di masjid.
“Kalau seandainya tetap dilaksanakan, protokol kesehatan medis betul-betul diterapkan. Sehingga, secara keilmuan apa yang dilakukan itu bisa dipertanggujawabkan,” kata Abbas.
Namun begitu, tambah Abbas, MUI tetap khwatir ada pihak-pihak yang tidak mematuhi ketentuan-ketentuan prokes tersebut.
Untuk menghindarinya, Abbas mengajak untuk mengedepan kemaslahatan bersama. “Maka harus taat pada kaidah bahwa meninggalkan dan menjauhi hal yang mencelakakan harus kita dahulukan,” punkasnya.
Baca Juga: MUI Minta Masyarakat di Zona Merah Covid-19 Salat Iduladha di Rumah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.