JAKARTA, KOMPAS.TV - Salat Jumat di wilayah zona merah DKI Jakarta akan ditiadakan, mulai hari ini, Jumat (25/6/2021).
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria guna merespons kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
"Kami pemerintah daerah dan pemerintah daerah lainnya, melaksanakan apa yang sudah diputuskan oleh Satgas Pusat dan Kemendagri, termasuk besok (hari ini) ditiadakan salat Jumat di masjid," kata Riza, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: Pecah Rekor, DKI Jakarta Catat 7.505 Kasus Positif Covid-19 Hari Ini!
Menurut Riza, salat Jumat boleh dilakukan di luar zona merah dengan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Adapun berdasarkan data, hampir semua kelurahan di DKI Jakarta masuk dalam zona merah.
Riza menambahkan, dari 267 kelurahan di DKI, hanya ada dua kelurahan yang tidak ditemukan kasus Positif.
"Terjadi peningkatan, dari yang sebelumnya, 267 itu 265 kelurahan ini positif, tinggal dua kelurahan lagi yang tidak positif," kata dia.
Baca Juga: Kematian Akibat Covid-19 di Jakarta Melonjak, Jam Kerja Pengantar Jenazah Ditambah
Diketahui sebelumnya, DKI Jakarta terus memecahkan rekor kasus positif setiap harinya.
Per Kamis (24/6/2021) kasus harian di DKI Jakarta mencapai angka 7.505 kasus.
Jumlah ini merupakan angka tertinggi, biasanya kasus harian hanya berada diangka lima ribu.
Terkait peniadaan salat Jumat, pihaknya mengimbau umat muslim di zona merah untuk menggantinya dengan salat Zuhur.
Hal ini sebagaimana sesuai dengan Fatwa MUI terkait ibadah di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Menipisnya Stok AstraZeneca, Membuat Vaksinasi di Jakarta Kembali Gunakan Sinovac
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.