JAKARTA, KOMPAS TV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengakhiri masa sidang V tahun sidang 2020-2021 hari ini, Selasa (22/6/2021). Adapun dalam rapat paripurna nanti akan menetapkan beberapa keputusan.
Dilihat dari laman dpr.go.id, rapat paripurna nanti menggagendakan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 oleh BPK RI. "Kedua, penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 oleh BPK RI," demikian yang tercantum dalam agenda DPR.
Baca Juga: Usai 11 Politikus di Senayan Terpapar Covid-19, DPR Tetap Gelar Rapat Tatap Muka
Kemudian, legislatif akan menetapkan perpanjangan waktu terhadap pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Terakhir, menetapkan mitra kerja Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi X DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Seluruh agenda rapat paripurna akan ditutup dengan pidato Ketua DPR RI dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021.
Baca Juga: DPR Soroti Capaian Vaksinasi yang Rendah di Sumatera Barat
Selain itu, Komisi V juga akan melakukan rapat panja untuk membahas materi RUU Perubahan Atas Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.