Kompas TV nasional politik

Covid-19 Kian Mengerikan, Ketua DPR Desak Pemerintah Kembali Terapkan PSBB

Kompas.tv - 21 Juni 2021, 10:57 WIB
covid-19-kian-mengerikan-ketua-dpr-desak-pemerintah-kembali-terapkan-psbb
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. (Sumber: MOH NADLIR/KOMPAS.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera meningkatkan upaya pengendalian Covid-19 di Indonesia. Salah satu cara yang dinilai cukup efektif untuk menurunkan jumlah kasus adalah dengan cara kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Politikus PDIP itu menyebut, kebijakan PSBB dapat diterapkan di daerah yang masuk zona merah penyebaran virus corona. Untuk daerah lainnya dapat diketatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

“Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Kemnaker Berlakukan 75 Persen WFH

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu mengimbau, pemerintah pusat untuk dapat menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak, serta memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan Covid-19 khususnya di daerah zona merah. 

Ledakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa, semakin mengkhawatirkan karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi, serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal. 

Terlebih adanya kelompok masyarakat sipil yang meneken petisi online yang mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown serta tuntutan lainnya.

Sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi ini.

Baca Juga: Update Vaksinasi Covid-19: Lebih 23 Juta Warga Sudah Terima Vaksin Tahap Satu

 “Arah kebijakan dari pemeringah pusat secepat mungkin sangat diperlukan mengingat sebaran Covid-19 di berbagai daerah (lintas daerah). Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19,” ujarnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x