Mahkamah Agung membatalkan peraturan Gubernur DKI, tentang larangan motor masuk jalan MH Thamrin, Jakarta. Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengaku akan mengkaji ulang aturan ini. Menurut Sandi, aturan larangan sepeda motor masuk Jalan MH Thamrin akan diubah, untuk bisa memberikan keadilan bagi pengendara sepeda motor. Saat ini, Pemprov DKI masih menunggu kajian bina marga, sebelum memastikan sepeda motor dapat kembali melintasi kawasan Jalan MH Thamrin Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.