JAKARTA, KOMPAS.TV - Warga ibu kota diminta ber-akhir pekan di rumah saja.
Permintaan Gubernur DKI Jakarta ini demi menekan penularan virus corona baru dengan beberapa variannya yang terlanjur telah merebak di ibu kota.
Anies juga menggelar rapat tertutup bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya untuk merumuskan skenario penanganan pandemi pasca libur idulfitri.
TNI-Polri juga sedang menguatkan data kasus Covid-19 sebelum diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.
Meski didesak oleh beberapa anggota DPRD DKI Jakarta, Pemprov DKI belum akan menarik rem darurat sebagai penanganan lonjakan kasus Covid-19 di ibu kota.
Beberapa hari lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria ber-alasan pemprov DKI masih akan melihat evaluasi dari penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sidak ke sejumlah tempat usaha juga masih dilakukan. Jumat malam Pemprov DKI mendapati sejumlah tempat usaha yang melanggar ketentuan PPKM.
Padahal ada sanksi denda bagi tempat usaha yang tidak taat peraturan selama PPKM Mikro hingga 50 juta rupiah.
Selain itu, Pemprov DKI juga menutup sementara tempat usaha yang melanggar.
Jika masih buka di atas pukul 21.00 WIB, tempat usaha akan disegel dan ditutup selama 3x24 jam.
Apakah langkah ini dirasa cukup untuk menekan laju penularan kasus Covid-19 ataukah ada opsi lain?
Lalu bagaimana dampaknya dengan daerah lain terutama daerah penyangga ibu kota?
Simak pembahasannya bersama Satgas Penanganan Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia, Prof Zubairi Jurban, juga Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.